Secara etimologi dalam bahasa arab kata ulama berasal dari akar kata ‘alima ya’ lamu‘ilman, yang artinya mengetahui atau pengetahuan, merupakan lawan kata dari kebodohan (dhiddu al- jahl). Isim fâ’il-nya ‘âlim dan bentuk jamaknya ‘âlimun ‘ullam atau ulamâ, maknanya adalah orang yang berilmu, lawan dari orang yang bodoh atau yang tidak berpengetahuan (dhiddu al-jâhil). Jika pengetahuannya luas sekali dikatakan ’allamah, artinya sangat ahli atau sangat berpengetahuan. Bentuk superlatifnya ’âlimun. Salah satu sifat Allah Swt. adalah ’Alim (Maha Mengetahui) yang ditegaskan pada lebih dari 100 ayat dalam kitab suci Alquran.
Untuk melihat lebih jauh Peran Ulama Dalam Konteks Sosial Politik Masyarakat Ada beberapa istilah yang digunakan masyarakat sebagai kata maupun sebutan ulama diantaranya adalah Kiai, tuan guru, ulil albab, cendikiawan muslim yang semuanya syarat akan mengandung makna penghormatan kepada seseorang yang memiliki keunggulan tertentu dalam bidang ilmu yang sangat berkaitan dengan agama Islam. Istilah-istilah ini yang menurut masyarakat dari sejak kelahiran Islam sampai dewasa ini, eksistensi ulama tetap diakui. Bahkan di tengah masyarakat Islam, menurut Imam Mawardi dan Abdullah Faqih kitab Jamharatul Auliya, bahwa ulama terbagi menjadi dua, yaitu ulama zhahir dan ulama batin. Sementara menurut Badruddin Hsubky dewasa ini ulama di tengah masyarakat dikenal lima macam ulama yaitu, ulama plus, ulama fulus, ulama dunia, ulama akhirat, dan ulama dunia akhirat. Menurutnya ulama terakhirlah yang dibutuhkan masyarakat untuk menuntun kepada kebahagian dunia dan akhirat.
Menurut Imam Ghazali seperti yang dikutip Badruddin Hsubky mengemukakan dua macam ulama di dunia yaitu ulama akhirat dan ulama dunia. Imam Ghazali menjelaskan yang dimaksud ulama dunia adalah mereka yang mempergunakan ilmu pengetahuannya untuk mendapatkan kesenangan dan kepuasan duniawi. Ulama seperti ini selalu khawatir tertimpa kefakiran dan tidak puas anugerah yang diberikan Allah kepadanya dan hanya berorientasi pada kebahagiaan duniawi sebagaimana yang telah dilarang Islam. Sedangkan ulama akhirat adalah ulama yang tidak mencari kemegahan duniawi, perilakunya baik, mengajarkan ilmu untuk kepentingan akhirat, menjauhi godaan penguasa dzalim, senantiasa tawadhu’, dan tidak cepat mengeluarkan fatwa sebelum menemukan dalilnya.
Berdasarkan ajaran Islam, ulama memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan peran yang penting dalam kehidupan umat, karena mereka merupakan pewaris para Nabi. Secara garis besar, peran ini merupakan tugas pencerahan bagi umat. Dalam bahasa lain juga disebut sebagai amar ma’ruf nahi munkar. Arti fungsi ulama adalah rangkaian sistem atau peranan dalam melakukan suatu tugas yang sesuai dengan kedudukannya. Adapun tanggung jawab ulama adalah sejauh mana ulama dapat menjalankan tugas dan kewajibannya untuk melaksanakan risalah Allah yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Mengenai Peran Ulama Dalam Konteks Sosial Politik Masyarakat serta tanggung jawab seorang ulama dalam hubungannya sebagai pewaris Nabi, mengutip pendapat Umar Hasyim dalam bukunya Mencari Ulama Pewaris Nabi antara lain adalah :
1. Sebagai Da’i atau Penyiar Agama Islam
Kata Da’i mempunyai arti pengundang atau pengajak. Secara istilah, Da’i berarti penyiar atau penyebar agama Islam atau ajakan terhadap manusia kepada agama Islam. Untuk melakukan hal ini membutuhkan ilmu, harta benda, tenaga, dan pikiran Sebagai orang yang berilmu, ulama berfungsi sebagai penyeru kepada agama Allah dan akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti. Dalam arti lebih luas, ulama juga mempunyai peran untuk mengamalkan ilmu yang dimiliki demi kebaikan umat
2. Sebagai Pemimpin Rohani
Ulama sebagai pemimpin rohani adalah memimpin dan membimbing umat agar mereka benar di dalam menghayati agamanya. Di situlah tugas ulama yang memimpin umat agar tingkah laku umat sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Di sini juga sebagai bentuk pertangungjawaban ulama sebagai orang yang berilmu agar umat dapat menjiwai segala aktifitasnya karena Allah semata.
3. Sebagai Pengemban Amanat Allah
Amanat adalah semua hak yang dipertanggung jawabkan terhadap seseorang, baik secara tindakan, perbuatan dan perkataan maupun kebijaksananaan serta kepercayaan dalam hati. Baik hak-hak yang berupa milik Allah maupun jadi hal-hal perkara, ataupun urusan yang dipercayakan kepada manusia tersebut diwajibkan memeliharanya atau melayaninya, berupa harta, hak, kehormatan, dan lain sebagainya. Adapun sangkut pautnya dengan ulama pengemban amanat Allah adalah sebagaimana manusia telah menyanggupi untuk menjalankan tugas-tugas keagamaan sejak zaman ‘azali, termasuk tugas yang dibebankan kepada ulama. ulama berkewajiban memelihara amanat dari Allah berupa menjada ajaran Allah dan agamanya agar tidak dirusak oleh manusia. Ulama yang dimaksud dengan pembina umat adalah ulama yang membina umatnya untuk ambil bagian dalam menetukan pola pikir manusia yang telah mengakui sang ulama tersebut sebagai pemimpin dan penuntun mereka. Jadi apa kata ulama akan mereka anut dan apa yang dilakukan perbuatan ulama akan mereka tiru. Dan disinilah peran ulama di dalam membina umatnya, sangat penting.
4. Sebagai Penuntun Umat
Ulama penuntun umat adalah ulama yang menunjukkan jalan dan membimbing umatnya ke jalan yang benar, sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulullah SAW. Dan disinilah ulama bertugas menuntun umatnya yang mengalami kegelapan dalam berpikir dan kebingungan, sebaliknya jika ulama memberikan petunjuk bukan dari petunjuk Allah maka dosalah sang ulama tersebut apabila umatnya dalam mengalami kegelapan berpikir dan kebingungan.
5. Sebagai Penegak Kebenaran
Sebagai umat Islam kewajiban untuk menegakkan agama Islam dengan segala cara daya upaya dan kemampuan yang dimiliki. namun yang istimewa bagi ulama lebih mengetahui ajaran-ajaran Allah yang membina umatnya untuk ambil bagian dalam menetukan pola pikir manusia yang telah mengakui sang ulama tersebut sebagai pemimpin dan penuntun mereka. Jadi apa kata ulama akan mereka anut dan apa yang dilakukan perbuatan ulama akan mereka tiru. Dan disinilah peran ulama di dalam membina umatnya menjadi sangat penting.
Dari ciri-ciri ulama diatas yang berdasarkan fungsi, peranan atau tugas serta tanggung jawab ulama dalam hubungannya sebagai pewaris Nabi. Semua itu adalah karena ulama menjadi contoh bagi umatnya ke jalan Allah. Kebinasaan bagi umat jika ulama malah menjadi yang sebaliknya, yaitu terkooptasi oleh kekuasaan dan penguasa, mereka malah menjadi ulama’ as- salathin yang menjadi stempel penguasa untuk menjustifikasi keburukan, penyimpangandan kezaliman penguasa untuk menghindari hal itu para ulama salafus salih cenderung menjaga jarak dengan penguasa, tidak mau mendatangi dan mengetuk-ngetuk pintu penguasa. Bukan mereka yang datang kepada penguasa. Sebaliknya, penguasalah yang datang kepada mereka untuk mendapatkan nasihat, dan kritikan dalam pencerahan.
Peran Ulama Dalam Konteks Sosial Politik Masyarakat terkadang juga sekaligus memposisikan diri sebagai seorang politisi dalam konteks keagamaan, yang senantiasa memperhatikan dan mengurusi urusan-urusan akan umatnya. Ulama mengurusi urusan umat bukan dengan kekuasaan, tetapi dengan keilmuannya. Ulama haruslah menjadi orang yang mengamalkan ilmunya, senantiasa menyuarakan kebenaran, cinta akan kebaikan, memerintahkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran. Ulama harus mengajarkan dan menjelaskan kebenaran dan keadilan kepada penguasa, sekaligus menyeru penguasa untuk menerapkan Islam secara benar, konsisten dan adil serta menghiasi diri dengan akhlak Rasulullah SAW. Ulama harus tabah menerima segala cobaan dan kesulitan dalam menjalankan semua itu.
Oleh : Amri Al Affan Pane
Tag :
Politik
0 Komentar untuk "Peran Ulama Dalam Konteks Sosial Politik Masyarakat"
Apa Komentarmu ?
Catatan :
1. Gunakan bahasa yang baik dan sopan dalam berkomentar
2. Berkomentar lah sesuai dengan tema artikel.
3. Dilarang menuliskan link aktif di kolom komentar, NO SPAM
4. Share this post G+1 sebagai support blogger Indonesia