Blog Tuttorial Tips dan Update Informasi

Lazada Indonesia

Pemerintah Gagal Blokir Situs Download Film

Pemerintah Gagal Blokir Situs Download Film. Seperti yang dilansir dari laman berita merdeka.com mengatakan pemerintah Indonesia melalui departemen Kominfo telah menutup sejumlah situs penyedia layanan unduh film yang ada di Indonesia pada tanggal 18 agustus 2015. Dengan alasan ada pelanggaran hak cipta dan hak komersil (bajakan) pemerintah dengan songongnya berani bilang telah berhasil menutup situs-situs yang masuk Daftar Situs Download Film Yang Diblokir Pemerintah tersebut. Namun sampai tulisan ini saya tulis ternyata hal tersebut tidaklah terjadi.

Dari beberapa situs download film di Indonesia yang disebut di laman merdeka.com telah diblokir itu, ternyata setelah saya cek tidak satupun yang benar-benar diblokir. Buktinya situs download film itu masih dengan mudah untuk diakses tanpa kendala apapun bahkan sama sekali tidak ada tanda-tanda gangguan dalam laman situs tersebut. Kalau sudah begini jadi makin bingung lihat kinerja para pejabat negara ini, apa sekedar mau pencitraan saja biar dibilang Kerja dan Kerja kayak perintah pak Presiden, atau memang kemampuan para pakar IT di kominfo yang kalah skill dengan para blogger dan netizen yang makin canggih.

Daftar Situs Download Film Yang Diblokir Pemerintah

Kalau dilihat dari sudut masalah Hak cipta memang Undang-undang telah mengatur masalah itu ditambah lagi dengan Peraturan bersama Menteri Hukum dan HAM RI No. 14 tahun 2015 dan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 26 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta Dan/Atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik. Secara legal formal jelas aturannya ada. Aturan ini dibuat selain untuk memang melindungi karya cipta sekaligus juga pastinya agar resapan dana Pajak negara dari sektor industri film tetap terjaga.

Saya tidak akan fokus kemasalah debatebel soal aturan larangan penyedia konten yang dianggap ilegal itu. Tapi lebih menyoroti kinerja serta kemampuan para mereka-mereka para petugas negara khususnya dibidang IT dan Informatika yang ternyata makin hari makin tertinggal kemampuannya dengan para mereak anak-anak bangsa yang berkutat didunia blogging ataupun para penggiat IT yang makin hari makin menjamur. Satu pihak, pemerintah telah berani mengeluarkan statement soal aksi pemblokiran situs download film, tapi kenyatannya toh situs itu aman-aman saja. Nah loh gimana sih Pak mentri ini coba dicek lagi donk pak sebelum keluarkan statement.

Ini bukan kali pertama pihak Kominfo menurut saya telah bertindak dan beraksi blunder dengan mengeluarkan pernyataan telah berhasil meblokir situs inilah situs itulah (situs dewasa dan situs judi) toh kenyataanya situs-situs itu masih jalan seperti biasanya. Saya cuma sampaikan ke Pak menteri Kominfo yang terhormat, ayo donk pak agak di upgrade dikit kemampuan para tim IT Kominfo itu biar tidak kalah sama yang lain. Kalau memang pemerintah benar-benar mau membersihkan semua konten ilegal di internet indonesia ini, saya yakin dan percaya pasti bisa. Tapi tetap harus di ingat anak-anak negeri ini juga uda pada canggih pak, harusnya pihak petugas negara juga main canggih juga donk. Buat yang ingin tahu daftar situs download film yang katanya diblokir berikut daftar lengkapnya : 

Daftar Situs Download Film Yang Diblokir Pemerintah :

Ganool.com
Nontonmovie.com
Bioskops.com
Ganool.ca
Kilasan.to
Thepiratebay.se
Downloadfilmbaru.com
Ganool.co.id
21filmcinema.com
Gudangfilm.faa.im
Movie76.com
Isohunt.to
Cinemaindo.net
Bioskop25.net
Ganool.in
Unduhfilm21.net
Downloadfilem.com
Comotin.net
Movie2k.ti
Unduhmovie.com
Bioskopkita.com
21sinema.com
4 Komentar untuk "Pemerintah Gagal Blokir Situs Download Film"
This comment has been removed by the author. - Hapus

Kalo mpe d blokir, miris sih.. pdahal lewat film gratis kta bsa menghemat duit haha

wah pantesan ane masih bisa download film di ganool :D

hehe. bagus jadi bisa download lagi

Apa Komentarmu ?
Catatan :
1. Gunakan bahasa yang baik dan sopan dalam berkomentar
2. Berkomentar lah sesuai dengan tema artikel.
3. Dilarang menuliskan link aktif di kolom komentar, NO SPAM
4. Share this post G+1 sebagai support blogger Indonesia

Back To Top